Istri Dianiaya Suami hingga Luka Bakar di Cakung, Polisi Jamin Dampingi Korban

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (foto: Freepik)

JAKARTA, vozpublica.id - Polres Metro Jakarta Timur memastikan akan memberikan pendampingan psikologis kepada perempuan yang dianiaya suaminya hingga mengalami luka bakar di Cakung, Jakarta Timur. Sang suami sebelumnya membakar rumah karena cemburu terhadap istrinya.

Pendampingan akan dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini menjelaskan, peristiwa ini merupakan bentuk kekerasan berat. 

"Korban juga sudah kami dampingi secara medis dan psikologis," kata Sri dalam keterangannya, Minggu (21/9/2025).

Suami berinisial MA itu sudah berhasil ditangkap. Polisi juga memastikan penegakan hukum akan dijalankan secara transparan.

"Penegakan hukum akan kami lakukan secara tuntas dan transparan," kata Sri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
12 hari lalu

Polisi Tangkap Pria Pembakar Rumah di Cakung, Ternyata gegara Cemburu ke Istri

Megapolitan
14 hari lalu

Kebakaran Hanguskan Rumah Kontrakan di Cakung, 1 Orang Luka Bakar

Megapolitan
14 hari lalu

Kebakaran Rumah di Cakung Jaktim, Diduga gegara Cekcok Keluarga

Megapolitan
2 hari lalu

Puspadaya Perindo Komitmen Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT di Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal