Di bidang hukum, Habiburokhman menilai Prabowo berhasil mempraktikkan penegakan hukum yang tidak dijadikan alat kekuasaan.
“Hukum tidak sekadar tajam ke lawan politik, tapi benar-benar ditegakkan sesuai dengan patah-patah yang ada. Kasus-kasus besar pemerintahan korupsi terus berjalan. Lalu amnesti terhadap orang-orang yang dituduh, misalnya terkait ujaran, itu juga maksimal,” ucapnya.
Dia mencontohkan amnesti yang diberikan kepada Gus Nur sebagai bentuk penghormatan terhadap kebebasan berpendapat.
Selain itu, Habiburokhman juga mengapresiasi kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada sidang tersebut.
“Alhamdulillah Pak Jokowi hadir, kami bersyukur beliau sehat. Kalau bisa semua presiden kita yang masih hidup bisa hadir,” ujarnya.