JAKARTA, vozpublica.id - Divisi Propam Polri menyiarkan langsung proses pemeriksaan kode etik tujuh anggota Polri yang melindas driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Berikut potretnya.
Proses pemeriksaan itu disiarkan di akun Instagram resmi Divpropam Polri @divisipropampolri. Hingga pukul 14.20 WIB siaran ini masih berlangsung.
Terlihat tujuh anggota polisi itu mengenakan pakaian berwarna hijau bertuliskan 'Titipan Patsus Divpropam Polri'. Mereka terlihat tengah diinterogasi di sebuah ruangan bertuliskan Biro Paminal Divpropam Polri.