Ini Penyebab Bambang Tri Absen Sidang PK Lanjutan Ujaran Kebencian Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Ary Wahyu
Sidang PK Bambang Tri Mulyono, terpidana kasus ujaran kebencian terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di PN Surakarta (Solo), Kamis (10/7/2025). (Foto: Ary Wahyu).

SOLO, vozpublica.id - Sidang Peninjauan Kembali (PK) Bambang Tri Mulyono, terpidana kasus ujaran kebencian terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo), Kamis (10/7/2025). Dalam sidang kedua ini, Bambang Tri tidak hadir langsung sebagaimana sidang perdana pekan lalu.

Bambang Tri Mulyono diwakili oleh tiga kuasa hukumnya, Pardiman, Yakub Chris Setyanto dan Muhamad Edi Santosa. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Halomoan Sianturi dengan hakim anggota, Makmurin Kusumastuti dan Dzulkarnain. Agenda sidang, yaitu mendengarkan tanggapan dari termohon PK.

"Kemarin saya menanyakan bagaimana mekanisme kehadiran Bambang Tri dari Lapas Sragen ke PN Solo. Kira-kira keberangkatannya jam berapa? Tadi malam saya dapat jawaban kalau Bambang Tri tidak bisa dihadirkan ke PN Solo dikarenakan tidak ada relaas panggilan. Makanya Bambang Tri hari ini enggak bisa hadir," kata kuasa hukum Bambang Tri, Pardiman usai persidangan.

Dia menyampaikan, pihak Lapas Sragen sebenarnya baik dan kooperatif, tapi karena kedinasan, mereka perlu instansi yang memanggil, seperti PN Solo. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Sidang PK Bambang Tri Dimulai, Ajukan 16 Poin Keberatan atas Vonis Kasus Ijazah Jokowi

Buletin
8 jam lalu

Momen Ustaz Abu Bakar Ba'asyir Datang ke Solo Nasihati Jokowi

Nasional
10 jam lalu

Abu Bakar Ba’asyir: Pak Jokowi Orang Kuat, Mudah-Mudahan Jadi Pembela Islam

Nasional
10 jam lalu

Jokowi Kaget Dikunjungi Abu Bakar Ba’asyir, Diberi Nasihat Mengabdi pada Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal