JAKARTA, vozpublica.id - Singapura akan memperketat larangan penggunaan rokok elektronik alias vape. Kebijakan serupa akan diterapkan di Indonesia?
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya akan mendalami peluang penerapan kebijakan tersebut. Dia mengatakan kebijakan baru Singapura itu akan ditelaah terlebih dahulu.
"Ini tentunya akan menjadi bagian dari pendalaman kita tentunya kita perlu duduk bersama dulu dan kita akan lihat ke depan seperti apa," kata Suyudi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Suyudi tak menampik terdapat beberapa kasus peredaran narkotika yang dilakukan lewat vape. Akan tetapi, kata dia, hal itu tidak serta merta bisa langsung menjadi dasar pelarangan rokok elektronik.
"Kemungkinan itu pasti ada saja. Tapi kan kita harus lihat data yang sesungguhnya. Beri saya kesempatan untuk kita nanti mendalami hal ini," ujarnya.
Dia menegaskan BNN berkomitmen menindak tegas peredaran narkoba di Indonesia.