JAKARTA, vozpublica.id – Rumah unik di Pulau Sebatik yang sempat viral karena ruang tamunya berada di wilayah Indonesia sementara dapurnya masuk ke Malaysia, kini akan menjadi bagian dari sejarah. Para penghuni rumah tersebut, bersama 52 kepala keluarga (KK) lainnya, akan segera direlokasi.
Mereka direlokasi ke wilayah Indonesia sebagai tindak lanjut dari kesepakatan batas darat antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan kesepakatan ini mencakup lahan seluas 5,7 hektare di Desa Aji Kuning, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang sebelumnya berada di wilayah Malaysia.
Rumah dua negara dan 52 rumah lainnya yang dimiliki oleh warga negara Indonesia akan dipindahkan ke wilayah Indonesia. Para pemilik rumah tersebut akan menerima kompensasi total sekitar Rp20 miliar.
“Dengan relokasi ini, semua pemilik rumah akan mendapat kompensasi. Totalnya sekitar Rp20 miliar," kata Hadi, Kamis (29/8/2024).