JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan mengecam keras aksi pembacokan oleh orang tidak dikenal (OTK) terhadap kontributor iNews, Manik Priyo Prabowo (38) di Grobogan, Jawa Tengah pada Jumat (15/8/2025) dini hari. Dia juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku.
"Terkait kasus ini, kami mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dengan menangkap segera pelakunya, mengungkap motifnya, dan membawa siapa pun yang terlibat ke ruang pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal," ujar Herik dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025).
Herik menekankan, kekerasan seperti ini adalah tindak kriminal dan siapa pun tidak boleh melakukannya.
"Setiap warga negara harus dilindungi dari aksi-aksi tidak bertanggung jawab seperti ini," ucapnya.
Sebelumnya, Manik Priyo Prabowo (38), kontributor vozpublica, menjadi korban pembacokan oleh dua orang tak dikenal di Grobogan, Jawa Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8/2025), saat korban baru saja meninggalkan sebuah kedai di Desa Tanggungharjo.