"Dengan begitu, hilal berada pada zona istihalah al–rukyah (mustahil terlihat)," kata PBNU.
Adapun data hisab tersebut merupakan hasil perhitungan LF PBNU di Gedung PBNU, Jakarta. Penghitungan ini dilakukan berdasarkan perhitungan metode ilmu falak (sistem hisab) jama’i atau tahqiqy tadqiky ashri kontemporer khas Nahdlatul Ulama.