Ibu Ronald Tannur Klaim Tak Suap Hakim, Ngaku Cuma Bayar Fee Lawyer

Nur Khabibi
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (foto: vozpublica.id)

JAKARTA, vozpublica.id - Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, membantah dirinya menyuap hakim melalui pengacaranya Lisa Rachmat. Menurutnya, uang yang dia berikan ke Lisa Rachmat murni pembayaran fee lawyer. 

"Selain dari uang Rp1,5 miliar yang saya angsur kepada Lisa Rachmat, saya tidak pernah melakukan pembayaran apa pun lagi dan tidak pernah juga bersepakat dengan Lisa, untuk Lisa menalangi apa pun, apalagi terhadap upaya penyuapan hakim," kata Meirizka saat sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (10/6/2025). 

Dia mengaku meminta Lisa mendampingi anaknya dalam proses hukum yang dihadapi, bukan meminta menyuap demi anaknya bebas. 

"Semua transaksi pembayaran fee lawyer, atau jasa pengacara tersebut dapat saya buktikan dari rekening koran yang tercantum dalam buku tabungan saya, yang telah diambil dan disita oleh penyidik sebagai barang bukti," ujarnya. 

Meirizka merasa kecewa terhadap Lisa sehingga dirinya ikut terseret dalam kasus suap ini.

"Untuk itu saya benar-benar kecewa dan menyesal pada Lisa yang telah melakukan perbuatan yang tidak sesuai, sehingga saya yang tidak tahu apa-apa turut diseret Lisa dalam perbuatannya," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

Ibunda Ronald Tannur Dituntut Empat Tahun Penjara

Nasional
4 bulan lalu

Pengacara Ronald Tannur Lisa Rachmat Dituntut 14 Tahun Penjara Kasus Suap Hakim

Nasional
4 bulan lalu

Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Nasional
19 menit lalu

Orang Tua Sedih Nadiem Makarim Terjerat Kasus Korupsi: Dia Anak yang Jujur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal