JAKARTA, vozpublica.id – Polemik soal status empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kini merembet ke ranah digital. Empat pulau yang menjadi sengketa mendadak berganti nama di peta Google.
Perubahan nama yang tidak biasa itu terlihat jelas dalam tampilan peta digital milik Google. Misalnya, Pulau Panjang kini tertulis sebagai "Wisata Aceh Singkil". Sementara Pulau Lipan dan Pulau Mangkir Gadang tertulis "Pulau Kepunyaan Masyarakat Aceh."
Yang paling janggal, Pulau Mangkir Ketek justru berubah nama menjadi "The Untold Story about Pilarisme".
Perubahan ini terjadi di tengah kontroversi menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan keempat pulau tersebut berada dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
Padahal menurut Pemerintah Aceh, keempat pulau ini secara historis dan administratif telah lama menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.
Hingga kini belum jelas siapa yang mengubah nama-nama tersebut di peta Google. Namun diduga hal ini bentuk protes atau klaim digital dari masyarakat yang tidak sepakat dengan keputusan pemerintah pusat.
Meski bukan sumber peta resmi, Google Maps kerap dijadikan rujukan utama oleh masyarakat umum. Itu sebabnya perubahan nama ini dianggap cukup provokatif dan berpotensi memicu konflik persepsi publik terkait batas wilayah.