JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan menggelar penyerahan restitusi atau ganti rugi dari Mario Dandy kepada David Ozora, Kamis (1/8/2024). Restitusi ini merupakan hasil lelang mobil Mario Dandy yang telah dilakukan pada Juni 2024.
"Kemungkinan orang tuanya (David Ozora yang datang penyerahan restitusi)," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo, Rabu (31/7/2024).
Haryoko memastikan restitusi yang akan diserahkan nominal uangnya sama sebagaimana hasil lelang mobil tersebut.
Tak hanya Kepala Kajari Jaksel, kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni juga membenarkan ada penyerahan restitusi tersebut kepada David.
"Ayah David hadir untuk penyerahan restitusi dan tandatangan berita acara. Jam 09.00 WIB pagi di Kejari Jakarta Selatan," ujar Melissa dihubungi terpisah.