Hasil Lelang Mobil Mario Dandy akan Diserahkan sebagai Restitusi kepada David Ozora

Ari Sandita Murti
Mobil Rubicon milik Mario Dandy telah laku dilelang dan akan diserahkan sebagai restitusi. (Foto: Antara)

JAKARTA, vozpublica.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan menggelar penyerahan restitusi atau ganti rugi dari Mario Dandy kepada David Ozora, Kamis (1/8/2024). Restitusi ini merupakan hasil lelang mobil Mario Dandy yang telah dilakukan pada Juni 2024.

"Kemungkinan orang tuanya (David Ozora yang datang penyerahan restitusi)," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo, Rabu (31/7/2024).

Haryoko memastikan restitusi yang akan diserahkan nominal uangnya sama sebagaimana hasil lelang mobil tersebut.

Tak hanya Kepala Kajari Jaksel, kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni juga membenarkan ada penyerahan restitusi tersebut kepada David.

"Ayah David hadir untuk penyerahan restitusi dan tandatangan berita acara. Jam 09.00 WIB pagi di Kejari Jakarta Selatan," ujar Melissa dihubungi terpisah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Setor Rp8 Miliar ke Kas Negara, Hasil Lelang Barang Rampasan Koruptor September

Bisnis
22 hari lalu

Proyek Tol Sentul Selatan–Karawang Barat Rp34,75 Triliun Siap Dilelang Tahun Ini

Nasional
25 hari lalu

Mensos Targetkan Pengadaan Laptop untuk Siswa Sekolah Rakyat Rampung Bulan Ini

Nasional
25 hari lalu

KPK bakal Lelang Pabrik Senilai Rp60 Miliar, di Mana Lokasinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal