JAKARTA, vozpublica.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat merespons proyek penulisan ulang sejarah yang dilakukan pemerintah. Dia mengingatkan penulisan harus dilakukan secara objektif dan jujur.
“Ya boleh diteruskan, tapi penulisannya secara objektif dan jujur,” ujar Arief di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
Dia berharap penulisan ulang sejarah tidak dilakukan oleh pihak-pihak yang berkuasa. Dia menyinggung pameo atau peribahasa berisi peringatan yang menyatakan sejarah dituliskan oleh orang yang berkuasa.
“Supaya untuk penulisan sejarah yang akan dilakukan, jangan menggunakan pameo itu. Sejarah harus ditulis secara objektif, tidak ditulis oleh orang yang berkuasa,” kata Arief.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi adanya tudingan proyek penulisan ulang sejarah sarat kepentingan penguasa. Dia meminta semua pihak tidak menuduh demikian.
Dasco memastikan, proyek penulisan ulang sejarah juga akan diawasi oleh Komisi X DPR.