Golkar Tolak Pansus Angket Perpres Tenaga Kerja Asing

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, Partai Golkar. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, vozpublica.id - Partai Golkar menilai tidak ada alasan mendesak untuk dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR tentang persoalan tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Maka itu, Partai Golkar menolak usulan pembentukan pansus angket tersebut.

Ketua Bidang Penggalangan Opini dan Media Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily mengatakan, persoalan TKA sudah dibahas dalam rapat kerja (raker) Komisi IX DPR dengan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri.

"Jadi, Partai Golkar tidak mendukung pansus karena sudah jelas di Perpres tidak ada yang mengkhawatirkan," ujar Ace, melalui telepon, Jakarta, (27/4/2018).

Menurutnya, Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang penggunaan TKA tidak mengambil lahan pekerja lokal. Sebaliknya, Perpres tersebut mengatur pekerja lokal  yang sebelumnya tidak pernah diatur.

"Saya heran logikanya mereka (yang mendukung pansus angket TKA) punya pikiran seperti itu. Saya kira yang dilakukan mereka lebih kepada mempolitisasi saja," ucapnya.

Pansus angket DPR tentang Perpres TKA sedang digalang anggota dewan. Sesuai Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) pansus angket bisa ditindaklanjuti jika diusulkan oleh minimal 25 anggota dewan dari dua fraksi.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

Pansus Angket DPR Berikan 5 Rekomendasi Penyelenggaraan Haji, Begini Respons Kemenag

Nasional
1 tahun lalu

Rapat Perdana Pansus Angket Haji 2024 Batal Digelar Hari Ini

Nasional
1 tahun lalu

Tak Hanya soal Kuota Jemaah, Pansus Angket Haji DPR Juga Temukan Indikasi Korupsi

Nasional
1 tahun lalu

Respons Menag soal DPR Bentuk Pansus Angket Haji 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal