Polisi dari Polsek Blimbing dan tim Inafis langsung turun ke lokasi untuk melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Garis polisi pun dipasang di gerbang rumah, dan seluruh kegiatan renovasi dihentikan sementara.
Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari mandor dan dua pekerja yang terlibat dalam penemuan benda berbahaya itu. Granat tersebut kemudian diamankan untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim penjinak bom (Jibom).
Hingga kini, belum diketahui secara pasti asal usul granat tersebut. Namun dugaan sementara, benda itu merupakan sisa-sisa peninggalan masa perang yang tak sengaja terkubur di area pemukiman warga.
Kapolsek Blimbing dan tim Jibom belum memberikan keterangan resmi, namun menyampaikan bahwa situasi sudah aman dan granat telah ditangani sesuai prosedur keamanan.