JAKARTA, vozpublica.id - Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan aksi tawuran di kawasan Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025) dini hari. Polisi menangkap empat pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam.
"Empat pemuda yang diduga akan melakukan tindakan kekerasan di kawasan TPU Kober, Kemang pada Sabtu (16/8/2025) dini hari berhasil diamankan Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Setia Prawira, Sabtu (16/8/2025).
Keempat pemuda itu berinisial MD (16), SIBS (20), RN (20) dan FZR (24). Mereka merupakan warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Mereka ditangkap saat tim melakukan patroli rutin tentang aksi tawuran dan balap liar di wilayah Jakarta Selatan.