Eksklusif! Gus Nur: Saya Yakin Ijazahnya Pak Jokowi Palsu dan Tidak Ada

Achmad Al Fiqri
Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (foto: vozpublica)

JAKARTA, vozpublica.id - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, terpidana kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto. Kini, Gus Nur telah bebas dari seluruh proses hukum.

Dalam tayangan Rakyat Bersuara bertajuk "Terpidana Ijazah Jokowi Diampuni Prabowo, Bagaimana Nasib Roy Cs?" di vozpublica, Gus Nur kembali menceritakan momen dirinya dijerat hukum gegara menyinggung soal ijazah Jokowi.

Gus Nur menyebut, banyak kejanggalan terkait proses hukum yang dimulai pada tahun 2022 tersebut. Salah satunya, penyidik, saksi hingga jaksa tidak pernah melihat ijazah asli Jokowi.

Gus Nur pun menegaskan, sampai hari ini dia tetap yakin ijazah Jokowi palsu. Hal itu berdasarkan pengalaman batin dan nurani yang dia miliki.

"Izin Pak Jokowi ya, maaf, saya yakin ijazahnya Pak Jokowi memang palsu dan tidak ada," kata Gus Nur di Rakyat Bersuara, Selasa (12/8/2025).

Mengenai konsekuensi hukum atas ucapannya ini, Gus Nur menegaskan dirinya sudah diadili. Sementara di pengadilan, tidak pernah ada yang menunjukkan ijazah asli Jokowi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Viral Emak-Emak Nangis usai Sowan ke Solo, Tak Rela Jokowi Dituduh Berijazah Palsu

Nasional
2 bulan lalu

DPR Heran Silfester Belum Dieksekusi: Publik Lihat Orang Dekat Jokowi Kebal Hukum

Nasional
2 bulan lalu

Roy Suryo Cs Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda, Mau Rayakan HUT RI

Nasional
1 jam lalu

Bobby Minta Truk Aceh Ganti Pelat BK, Komisi II DPR: Normal Daerah Mau Tambah PAD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal