Eks Kapolres Ngada Disidang Etik 17 Maret 2025, Terancam Dipecat

Achmad Al Fiqri
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (baju oranye) bakal disidang etik pada Senin (17/3/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, vozpublica.id - Divisi Propam Polri akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja pada Senin (17/3/2025). Fajar dianggap melanggar kode etik berat dan terancam dipecat.

"Divisi Propam Polri akan melaksanakan sidang kode etik terhadap terduga pelanggar direncanakan hari Senin tanggal 17 Maret 2025," ujar Karo Wabprof Divpropam Polri Brigjen Agus Wijayanto saat jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).

Agus mengatakan, tindakan Fajar termasuk kategori pelanggaran berat. Dia mengatakan pihaknya menetapkan pasal berlapis dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan tidak hormat (PTDH).

"Sampai kita melaksanakan gelar perkara, Propam melaksanakan gelar perkara dan ini adalah kategori berat," tutur Agus.

Diketahui, Fajar ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual anak dan narkoba. Dia ditampilkan kepada publik mengenakan baju tahan berwarna oranye.

"Hari ini statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
40 menit lalu

Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Ambruk Masuk Tahap Pencarian Korban Meninggal

Nasional
1 jam lalu

Viral Risma Tenangkan Orang Tua Santri Ponpes Al Khoziny, Kurang Puas dengan Proses Evakuasi

Nasional
12 jam lalu

Roy Suryo Orasi Berapi-api: Jokowi dan Kroninya Harus Kita Giring Masuk KPK

Buletin
14 jam lalu

Pemerintah Luncurkan Program Magang Bergaji untuk Fresh Graduate Mulai Oktober 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal