JAKARTA, vozpublica.id - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun 2023/2024 pada Selasa (9/7/2024) pagi. Dari jumlah anggota dewan sebanyak 575 orang, 293 hadir dan 282 absen.
"Berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal, catatan awal permulaan sidang ini diikuti oleh telah hadir 132 orang anggota, izin 161 orang. Dengan jumlah 293 orang anggota," kata Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar saat memimpin rapat.
"Dengan ucap bismillah maka rapur DPR RI ini secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," tambahnya.
Dalam agenda yang diterima, rapur tersebut akan mengambil keputusan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Pertama, pengambilan keputusan atas RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Kedua, pengambilan keputusan atas 26 RUU tentang Kabupaten/Kota. Ketiga, pendapat fraksi terhadap 27 RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI tentang Kabupaten/Kota dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.