DPR bakal Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri!

Puti Aini Yasmin
Presiden Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara bersama para pimpinan parpol, pada Minggu (31/8/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, vozpublica.id -  Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menangguhkan atau moratorium kunjungan kerja (kunker) anggotanya ke luar negeri. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (31/8/2025).

Menurut Prabowo keputusan itu disampaikan langsung dari pimpinan DPR pada dirinya. Bahkan, mereka juga akan mencabut tunjangan anggota DPR yang sempat diprotes masyarakat.

"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ucap Prabowo dalam konferensi pers.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
58 menit lalu

Prabowo Ungkap Temuan Logam Tanah Jarang di Tambang Ilegal Babel, Nilainya Rp128 Triliun

Nasional
2 jam lalu

Potret Harta Karun Bernilai Fantastis di Babel yang Dikembalikan Prabowo ke PT Timah

Nasional
4 jam lalu

Dua Prajurit TNI Gugur Saat Persiapan HUT ke-80 TNI, DPR Desak Investigasi Menyeluruh

Nasional
14 jam lalu

Kubu Roy Suryo: Kasus Ijazah Palsu Jokowi Tak Ada Kaitan dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal