JAKARTA, vozpublica.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menangguhkan atau moratorium kunjungan kerja (kunker) anggotanya ke luar negeri. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (31/8/2025).
Menurut Prabowo keputusan itu disampaikan langsung dari pimpinan DPR pada dirinya. Bahkan, mereka juga akan mencabut tunjangan anggota DPR yang sempat diprotes masyarakat.
"Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," ucap Prabowo dalam konferensi pers.