SOLO, vozpublica.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo selesai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait dugaan ijazah palsu. Pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam itu digelar di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Jokowi mengaku dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Selain mengenai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi, juga menyangkut Kasmudjo dan dosen pembimbing skripsi selama menempuh kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Jokowi menyampaikan bahwa Ir Kasmudjo adalah dosen pembimbingnya. Sedangkan untuk dosen pembimbing skripsi bukan Ir Kasmudjo, melainkan Prof Dr Ir Ahmad Soemitro.
“Itu (Pak Kasmudjo) untuk memperjelas saja. Saya berharap proses hukum dihormati dan akan terus diikuti,” katanya.
Jokowi mengatakan, semua pertanyaan penyidik dijawab sesuai dengan apa yang ia diketahui dan terjadi apa adanya. Pertanyaan baru yang diajukan antara lain mengenai apakah kenal dengan Dian Sandi, kapan pernah bertemu, dan apakah dirinya yang meminta untuk memposting ijazah.
“Semua saya jawab, saya bertemu di rumah saat mas Dian Sandi silaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya. Yang kedua, saya tidak memperintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial, saya jawab apa adanya,” ucapnya.
Usai diperiksa, Jokowi mengaku ijazah asli SMA dan S1 miliknya disita penyidik Polda Metro Jaya.