Dewan Pers Sebut jika RUU Penyiaran Beri Kewenangan KPI Syarat Muatan Politik

Danandaya Arya Putra
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana dalam diskusi bertajuk 'RUU Penyiaran: Langkah Mundur dalam Ekosistem Siber di Jakarta, Kamis (4/7/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, vozpublica.id - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Dewan Pers, Yadi Hendriana menyebut pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hasil dari produk politik di DPR. Berbeda dengan Dewan Pers yang merupakan lembaga independen.

Menurut Yadi, jika RUU Penyiaran memberikan kewenangan kepada KPU syarat muatan politik.

"Ketika ukurannya itu dikasih kepada KPI, maka akan jadi rezim politik kontrol," ujar Yadi dalam diskusi bertajuk 'RUU Penyiaran: Langkah Mundur dalam Ekosistem Siber di Indonesia," yang diselenggarakan AMSI, di Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Selain itu, dia mengaku khawatir jika penyelesaian sengketa pers ditangani KPI. Nantinya berakhir sanksi hukuman, bukan etik.

"Rezim pers kita itu rezim etik, bukan rezim menghukum, mencabut, bukan itu, kalau seandainya itu dilakukan, selesai, tidak akan ada lagi kemerdekaan pers," katanya.

Dia lebih sepakat RUU Penyiaran sebaiknya difokuskan terhadap penguatan terhadap aturan tentang penyiaran. Bukan malah mengancam kebebasan pers.

"Ya RUU penyiaran harus fokus terhadap peraturan-peraturan penyiaran. Mengenai parameter pengukuran konten, sub lembaga survei atau konten nah itu bagaimana. Kemudian selama ini kan di monopoli ini, kemudian yang kedua juga partisipasi publik seperti apa," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dewan Pers Minta Istana Kembalikan Akses Jurnalis yang Dicopot Kartu Liputannya, Singgung Kebebasan Pers

Nasional
3 hari lalu

Respons Mensesneg soal Kartu Liputan Wartawan Istana Dicabut usai Tanya MBG ke Prabowo

Nasional
6 hari lalu

PWI Kembali ke Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Siap Perkuat Pers Nasional

Nasional
17 hari lalu

Akhmad Munir Umumkan Susunan Lengkap Pengurus PWI Pusat 2025–2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal