Penyusunan RUU Penyiaran, Wapres Ma'ruf Ingatkan Harus Sejalan dengan Demokrasi

Mu'arif Ramadhan
Reza Ramadhan
Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran harus mengedepankan demokrasi.

JAKARTA, vozpublica.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran harus mengedepankan demokrasi. Hal ini disampaikan Wapres dalam sambutannya di Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).

Wapres pun menegaskan bahwa demokratisasi penyiaran sebagaimana digaungkan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat dan dapat dirasakan manfaatnya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada kesempatan itu, Wapres mengatakan penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebhinekaan di masyarakat.

Wapres mengungkapkan bahwa penyiaran nasional juga memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional baik di tingkat pusat maupun di daerah, mulai dari pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata dan juga penyaluran edukasi masyarakat. Untuk itu, Wapres meminta KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli atau memihak kepentingan kelompok tertentu.

Wapres mengatakan di era digitalisasi penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru tapi juga meningkatkan tanggung jawab untuk menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan. Apalagi, kata Wapres, saat ini pemanfaatan internet pada hampir seluruh aspek kehidupan manusia memiliki dampak positif dan negatif yang harus diantisipasi. Dia juga mengatakan negara memiliki tanggung jawab konstitusi agar informasi yang didapat oleh warga negara bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan, serta berkedaulatan bangsa.

Reporter : Binti Mufarida
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

Wapres Ma'ruf Amin Titip Pesan ke Gibran, Ingatkan Pentingnya Komunikasi

Video
12 bulan lalu

Pesan Wapres Ma'ruf Amin untuk Menteri-Menteri di Pemerintahan Prabowo, Singgung Pentingnya Koordinasi

Video
1 tahun lalu

Wapres Desak Segera Ungkap Inisial T yang Diduga Bekingi Judol di Indonesia

Video
1 tahun lalu

Ponpes Pertama di IKN akan Pakai Nama Kakek Buyut Wapres Ma’ruf Amin

Video
1 tahun lalu

KPI Titipkan Pembahasan RUU Penyiaran ke DPR, Diharapkan Adaptif dengan Perkembangan Zaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal