Demo 25 Agustus Ricuh, Istana: Merusak Fasilitas Bukan Kebebasan Berpendapat

Riyan Rizki Roshali
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi (foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, vozpublica.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi merespons terkait demonstrasi yang terjadi di depan Gedung DPR pada Senin (25/8/2025) lalu. Demonstrasi 25 Agustus itu berakhir ricuh.

Hasan menjelaskan, pemerintah menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi. Kebebasan berpendapat, kata dia, adalah hak yang dijamin oleh undang-undang, tapi tidak termasuk tindakan kekerasan maupun perusakan fasilitas umum.

“Kebebasan berpendapat tidak pernah dilarang, orang ingin menunjukkan aspirasinya dijamin oleh oleh undang-undang, tetapi merusak (fasilitas umum) tidak dijamin oleh undang-undang,” kata dia, dikutip Rabu (27/8/2025).

“Itu berbeda dengan penyampaian pendapat, kalau misalnya, menghancurkan sesuatu itu bukan itu yang dimaksud dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi,“ sambungnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Demo 25 Agustus Ricuh, Cak Imin: Anggota DPR Harus Pintar Tak Buat Kecemburuan

Nasional
1 bulan lalu

351 Massa Demo 25 Agustus Ditangkap, 196 Anak Berstatus Pelajar

Nasional
1 bulan lalu

Kronologi Mobil Lurah Manggarai Selatan Diamuk Massa Demo 25 Agustus

Nasional
2 hari lalu

Delpedro Cs Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Penghasutan Demo Dibatalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal