JAKARTA, vozpublica.id - DPR mencatat telah melakukan 560 kunjungan kerja (kunker) selama Tahun Sidang 2024-2025. Hal itu diungkapkan Ketua DPR, Puan Maharani, saat menyampaikan Laporan Kinerja DPR dalam rapat paripurna khusus di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Puan menyebut, kunker merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Selain itu, DPR juga membentuk tim pengawas, tim pemantau, hingga panitia kerja dalam menindaklanjuti berbagai persoalan publik.
“Dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPR RI telah membentuk Tim Pengawas, Tim Pemantau, dan Panitia Kerja Pengawasan, melakukan Rapat Dengar Pendapat atau Rapat Dengar Pendapat Umum, serta kunjungan kerja sebagai respon atas berbagai isu yang terjadi di masyarakat,” kata Puan, Kamis (2/10/2025).
Selain melakukan ratusan kunker, DPR menyelenggarakan berbagai rapat di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Tercatat ada 282 rapat kerja, 259 rapat dengar pendapat dan 196 rapat dengar pendapat umum sepanjang satu tahun sidang.
16 UU Disahkan dan Ribuan Aspirasi Masuk
Dalam laporan kinerjanya, Puan menjelaskan DPR bersama pemerintah telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang. Selain itu, masih ada 10 RUU yang sedang dibahas pada tahap pembicaraan tingkat I.