JAKARTA, vozpublica.id - Sistem ganjil Genap di Jakarta kembali diberlakukan pada Selasa (10/6/2025) besok. Kebijakan ini seiring berakhirnya libur Iduladha 2025.
"Iya besok kebijakan gage (ganjil genap) berlaku," ucap Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Adapun ganjil genap sebelumnya ditiadakan pada Jumat (6/6/2025) karena bertepatan dengan libur Iduladha 2025. Ganjil genap juga ditiadakan hari ini karena cuti bersama Iduladha.
Peniadaan sistem ganjil genap ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 Tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.