d. Pengunduhan Surat Pindah
Bila pengajuan disetujui, surat pindah akan diterbitkan dalam bentuk dokumen digital. Anda dapat mengunduh dan mencetak surat pindah tersebut.
Pastikan untuk memverifikasi keaslian dokumen dengan melihat tanda tangan elektronik atau QR code yang tertera.
Layanan pengurusan surat pindah antar-provinsi biasanya tidak dikenakan biaya alias gratis. Namun, jika ada biaya tertentu, pastikan itu resmi dan sesuai ketentuan dari Disdukcapil setempat.
Proses pengurusan surat pindah biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja tergantung pada kelengkapan dokumen dan kebijakan daerah. Pastikan Anda mencetak dokumen surat pindah dalam kualitas yang baik untuk mempermudah proses administrasi di daerah tujuan. Simpan salinan digital dokumen untuk keperluan mendatang.
Layanan online memiliki berbagai keuntungan. Pertama, efisiensi waktu. Anda tidak perlu mengantre di kantor Disdukcapil.
Selanjutnya kemudahan akses. Pengurusan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. Selain itu, prosesnya dapat dipantau melalui sistem online.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak lagi perlu menghadapi kerumitan dalam pengurusan surat pindah antar-provinsi.