JAKARTA, vozpublica.id - Bupati Pati Sudewo menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/8/2025). Pemeriksaan itu dilakukan selama 7 jam.
Dari pantauan vozpublica.id, Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 16.33 WIB. Ia mengaku diperiksa dengan status sebagai saksi dan memberikan keterangan sejujur-jujurnya.
"Ya, saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab sejujur-jujurnya dan apa adanya," ucap Sudewo, Rabu (27/8/2025).
Penyidik, kata dia, juga mempertanyakan dugaan aliran dana yang diterimanya. Namun ia membantah menerima fee tersebut dan menjelaskan bahwa itu pendapatannya dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu. Bahwa itu uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengeluaran," tutur Sudewo.