Tiba-tiba, pernyataan Tanak dibantah politikus Nasdem, Sahroni. Sahroni menyebut Abdul Azis tidak kena OTT KPK. Abdul Azis kemudian sempat muncul di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem.
Tak lama kemudian, KPK merilis adanya OTT di tiga daerah sekaligus pada Kamis kemarin. Tiga daerah tersebut yakni, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Pihak-pihak yang terjaring OTT di Sultra dan Jakarta telah tiba di Gedung KPK.
OTT di Sultra, Jakarta dan Sulsel tersebut diduga berkaitan dengan korupsi peningkatan kualitas atau status rumah sakit dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.