BGN Pastikan Biaya Pengobatan Keracunan MBG Gratis, Ditanggung Pemerintah

Tangguh Yudha
Pasien keracunan MBG di Bandung Barat, Jawa Barat. (Foto: vozpublica Bandung Raya)

JAKARTA, vozpublica.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan biaya perawatan pasien keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) gratis. Biaya seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.

Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyampaikan para penerima manfaat program MBG yang terdampak dan harus menjalani perawatan rumah sakit tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun.

“Kami sampaikan bahwa penerima manfaat Program MBG yang terdampak akibat insiden keamanan pangan dan dirawat di rumah sakit tidak mengeluarkan biaya apapun. Keseluruhan biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah,” kata Nanik, Senin (29/9/2025).

Dia menjelaskan gangguan kesehatan yang dialami masyarakat dan Kejadian Luar Biasa (KLB) maupun hal-hal serupa telah diatur dalam undang-undang UU Nomor 17 Tahun 2023.

Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan kewaspadaan KLB atau wabah, penanggulangan KLB atau wabah, dan pasca-KLB atau wabah.

“Ini semua sudah diatur secara jelas dalam undang-undang," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Beri Instruksi ke Sejumlah Menteri usai Marak Keracunan MBG, Apa Itu?

Nasional
4 hari lalu

BGN Pastikan Tanggung Jawab Biayai Seluruh Korban Keracunan MBG

Nasional
4 hari lalu

Mensesneg Ungkap Instruksi Presiden Prabowo ke Menteri terkait Perbaikan Program MBG

Nasional
5 hari lalu

BPOM Siap Kawal Keamanan Pangan MBG usai Marak Kasus Keracunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal