Bawaslu Patroli 24 Jam selama Masa Tenang Pilkada, Cegah Serangan Fajar

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi serangan fajar (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, vozpublica.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya berpatroli 24 jam selama masa tenang Pilkada 2024. Patroli dilakukan untuk mencegah pelanggaran, termasuk politik uang atau serangan fajar.

Lolly mengakui, masa tenang merupakan waktu yang menegangkan bagi Bawaslu. Sebab, kerawanan atau pelanggaran bisa meningkat dua kali lipat.

“Bawaslu melakukan patroli pengawasan 1x24 jam tanpa henti pada masa tenang ini, untuk menekan terjadinya pelanggaran," ujar Loly, dikutip Senin (25/11/2024). 

Masa tenang pilkada berlangsung pada 24-26 November 2024. Selama masa tenang ini, pasangan calon beserta timnya dilarang melaksanakan aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Luhut Pastikan Anggaran MBG Terserap dengan Baik: Gak Perlu Menkeu Ambil-Ambil

Nasional
2 jam lalu

Puncak HUT ke-80 TNI di Monas, Pengamanan Dibagi 3 Ring sesuai Protokol VVIP

Nasional
3 jam lalu

BGN Ungkap Perpres Tata Kelola MBG Rampung Pekan Ini, Atur Koordinasi Kementerian-Pemda

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Tinjau Gladi Bersih HUT ke-80 TNI di Monas, Disambut Hangat Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal