JAKARTA, vozpublica.id - Bareskrim Polri menegaskan komitmen memberantas kampung narkoba di Indonesia. Pemberantasan kampung narkoba ditargetkan tuntas dalam waktu 100 hari.
"Terkait kampung narkoba kita sudah memiliki gambaran. Nanti secara teknis kita akan kerjakan dalam 100 hari program kerja Polri untuk bisa mengubah kampung ini bekerja sama dengan teman-teman," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).
Dia mengaku telah memberikan arahan khusus kepada jajaran Polda di seluruh wilayah dan perbatasan untuk mengawasi dan menindak jaringan narkotika. Hal ini dilakukan untuk mempersempit jalur masuk narkoba ke Indonesia baik melalui laut maupun darat.
"Tentu ini kita melakukan identifikasi, pintu-pintu masuknya sebagian besar sudah bisa kita identifikasi. Jalur masuk, baik melalui jalur laut maupun jalur darat," katanya.
Hanya saja, Wahyu tidak menampik pencegahan narkoba khususnya melalui jalur laut bukanlah hal yang mudah. Sebab, Indonesia merupakan negara kepulauan besar dan memiliki laut yang sangat luas.
Untuk itu, kata Wahyu, Polri akan terus bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai untuk menghentikan masuknya narkotika ke Indonesia.
"Kita kadang-kadang menggunakan kapalnya BC (bea cukai), kita bekerja sama dengan teman-teman dari Baharkam yang memiliki polisi perairan dan udara, dan juga bekerja sama dengan Polda-Polda," katanya.