Bareskrim Gelar Perkara Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Pekan Ini, Lisa Mariana Tersangka?

Riyan Rizki Roshali
Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana (foto: Aldhi Chandra Setiawan)

JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil oleh selebgram Lisa Mariana pekan ini. Gelar perkara ini akan menentukan apakah terlapor yakni Lisa jadi tersangka atau tidak. 

“Minggu ini gelar (perkara),” kata Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

Kendati begitu, Rizki tidak menjelaskan secara rinci hari apa gelar perkara tersebut dilakukan. Dalam kasus ini, kedua belah pihak telah melakukan mediasi pada Selasa (23/9/2025) lalu.

Sebelumnya, proses mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dinyatakan deadlock atau buntu. Dengan demikian, keduanya gagal mencapai perdamaian dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

"Sudah selesai dari hasil mediasi tersebut, yang jelas untuk mediasi deadlock," kata pengacara Lisa, John Boy Nababan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Mediasi Buntu, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Gagal Berdamai

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Fasilitasi Mediasi, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak Tak Hadir

Nasional
7 hari lalu

Tutup Pintu Damai ke Lisa Mariana, Ridwan Kamil Tak Hadiri Mediasi di Bareskrim

Nasional
3 hari lalu

Influencer Hera Lubis Laporkan Akun Ferry Irwandi ke Polda Sumut, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal