Bareskrim Beri Asistensi terkait Kasus Kematian Diplomat Arya Daru

Putranegara Batubara
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, vozpublica.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memberikan asistensi ke Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan

“Kami hanya sifatnya asistensi ke Polda Metro karena dari Polda Metro kan sudah melaksanakan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan,” ucap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

Terkait dengan materi aduan masyarakat (dumas) yang dibuat keluarga, Djuhandhani mengaku pihaknya masih mendalaminya. Nantinya, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya ketika sudah ada hasil.

“Ini kan sebuah Dumas dari masyarakat yang terus akan kita tangani,” kata dia. 

Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga diplomat, Arya Daru Pangayunan mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu langsung dengan Kabareskrim Komjen Syahardiantono pada Selasa, 23 September 2025. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Pengacara: Mustahil Kematian Arya Daru Tak Libatkan Pihak Lain, Perlu Diungkap!

Nasional
13 hari lalu

Pengacara Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim, Ada Apa?

Megapolitan
1 hari lalu

119 Personel Polda Metro Patroli Skala Besar, 2 Tim Disebar Keliling Jakarta

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Jaga Jakarta Tetap Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal