JAKARTA, vozpublica.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp16,02 triliun pada tahun anggaran 2026. Usulan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI pada, Kamis (10/7/025).
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menjelaskan, pagu indikatif awal yang diterima Bapanas hanya sebesar Rp79,42 miliar. Namun, mengingat besarnya kebutuhan program, maka perlu dilakukan penyesuaian anggaran menjadi total Rp16,1 triliun.
"Bapanas mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp79,4 miliar dan kami mengusulkan penyesuaian pagu indikatif sebesar Rp16,02 triliun. Sehingga total pagu indikatif 2026 menjadi Rp16,1 triliun," ujar Arief dikutip, Jumat (11/7/2025).
Dari total tambahan anggaran yang diajukan, sebesar Rp13,71 triliun akan dialokasikan untuk program bantuan pangan, Rp2,05 triliun untuk program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Rp250 miliar untuk kebutuhan reguler, serta Rp13,14 miliar untuk bantuan bencana alam.
Arief menegaskan, pentingnya penganggaran sejak awal tahun agar program tidak lagi bersifat reaktif seperti tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, selama ini pengajuan anggaran untuk intervensi harga dan bantuan pangan kerap dilakukan setelah terjadi gejolak di lapangan, yang akhirnya menghambat kecepatan respons.
"Terkait bantuan pangan dan SPHP, pengajuannya selama ini selalu berdasarkan kondisi di lapangan dan itu memakan waktu. Idealnya, program seperti ini sudah dianggarkan dari awal. Misalnya, berapa stok beras Bulog atau Cadangan Beras Pemerintah yang bisa langsung dikeluarkan," tuturnya.