JAKARTA, vozpublica.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperingatkan para pengusaha untuk tidak menjual bahan pangan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan, ia tak ragu untuk mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang mencoba mempermainkan harga bahan pokok.
“Kami tekankan tidak boleh pengusaha menjual di atas HET yang sudah ditentukan pemerintah. Ini anomali di kala produksi naik tetapi harga di tingkat petani di bawah HPP dan harga tingkat konsumen di atas HET. Ini tidak masuk akal, ada middleman yang mempermainkan harga, dan kami akan tindak tegas,” kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (25/2/2025).
Amran mengaku telah menemukan pelanggaran tersebut saat inspeksi mendadak atau sidak di salah satu toko di Muntilan, Magelang, Jawa Tengah. Temuan ini terjadi pada beras kelas medium, di mana beras dijual di atas HET Rp12.500 per kilogram.