JAKARTA, vozpublica.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengkonfirmasi jika akun media sosial X-nya di-hack atau diretas. Adapun peretasan akun X KPU tersebut memposting situs judi online (judol).
Komisioner KPU RI, August Mellaz menuturkan, KPU kini tengah meminta bantuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk penanganan akun tersebut.
"Saat ini proses penanganannya sedang dilakukan dengan bantuan dari pihak X dan BSSN," ujar August dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).
Dia menambahkan, akun X KPU RI, @KPU_ID menuliskan cuitan yang mengajak untuk bermain judol. Kini postingan tersebut telah dihapus.
"Postingan dari hacker sudah tidak ada lagi. Saat ini menunggu proses pemulihan kembali," tuturnya.