Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

Danandaya Arya Putra
Mantan Mendag Tom Lembong. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, vozpublica.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong menilai saran yang menyebut Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) harus dihadirkan dalam persidangan sangat menarik. Diketahui, saran itu diungkapkan Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra.

"Yang paling menarik buat saya ya tadi itu, komentar saksi ahli hukum administrasi negara, yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan," ucapnya di pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025). 

Meski begitu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan apakah akan menghadirkan Jokowi atau tidak dalam sidang kasusnya untuk menerangkan perkara tersebut.

"Saya hanya menganggap itu keterangan dari saksi ahli yang sangat menarik, dan selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukumnya ya, bagaimana sebaiknya, itu mungkin ditindaklanjuti atau tidak ditindaklanjuti," tutur dia.

Sebelumnya, dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi korupsi impor gula, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Wiryawan Chandra sebagai Ahli hukum administrasi negara. Dalam kesaksiannya dia menyinggung kehadiran Jokowi di ruang sidang.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Heboh Nikita Mirzani Bawa Minyak Gosok ke Ruang Sidang, Ini Penyebabnya!

Seleb
8 jam lalu

Kronologi Lengkap Nikita Mirzani Ribut dengan Jaksa soal Cyberbullying, Suasana Panas! 

Nasional
10 jam lalu

KPK Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji  

Seleb
12 jam lalu

Rayakan Hari Batik Nasional, Nikita Mirzani Pakai Rompi Wastra di Sidang Lanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal