JAKARTA, vozpublica.id - Adik dari advokat Febri Diansyah, Fathroni Diansyah, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/3/2025). Fathroni sedianya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Febri mengungkapkan, adiknya meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Info yang disampaikan, tadi pagi ia sudah kirim surat ke KPK, yang intinya menghormati panggilan sebagai saksi tersebut. Namun, meminta penjadwalan ulang," kata Febri, Senin (24/3/2025).
Menurut Febri, Fathroni baru menerima surat pemanggilan sehari sebelum jadwal pemeriksaan. Sementara adiknya sudah mempunyai kegiatan yang telah dijadwalkan sebelumnya.