Ada Diskon Tiket Pesawat hingga Kereta saat Libur Sekolah, Berapa Besarannya?

Anggie Ariesta
Ilustrasi harga tiket pesawat. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, vozpublica.id - Pemerintah berencana memberikan diskon harga tiket pesawat, kapal laut, hingga kereta api pada Juni-Juli 2025 mendatang. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan konsumsi dan mempertahankan daya beli masyarakat.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menjelaskan, diskon tiket pesawat diwujudkan melalui pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 6 persen yang dibiayai oleh pemerintah (DTP). Langkah ini diharapkan bisa membantu menurunkan harga tiket pesawat secara langsung.

"Diskon tiket pesawat berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen," ucap Susiwijono dalam keterangannya, Selasa (27/5/2025).

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan diskon tiket kapal sebesar 50 persen pada periode yang sama. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan potongan harga tiket kereta api sebesar 30 persen.

"Program ini akan diimplementasikan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Daftar 6 Stimulus Ekonomi Mulai Juni 2025, Diskon Tarif Listrik hingga Bantuan Upah

Keuangan
4 bulan lalu

Kapan Diskon Tarif Listrik Juni 2025 Dimulai? Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Nasional
4 bulan lalu

Simak Syarat Dapat Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Berlaku Mulai 5 Juni 2025

Keuangan
4 bulan lalu

Diskon Tarif Listrik Sampai Kapan? Panduan Lengkap untuk Daya 1.300 VA ke Bawah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal