7 Fakta Klarifikasi Kaesang ke KPK soal Jet Pribadi, Nebeng atau Gratifikasi?

Rizky Agustian
Riyan Rizki Roshali
Berikut fakta-fakta Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait penggunaan pesawat jet pribadi ke AS. (Foto: MPI)

6. KPK Analisis Fasilitas Jet Pribadi Gratifikasi atau Bukan

Pahala menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan analisis terhadap klarifikasi yang disampaikan Kaesang. Nantinya, Direktorat Gratifikasi akan menetapkan fasilitas yang diterima Kaesang milik negara atau bukan.

“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” katanya.

7. KPK Bicara Peluang Klarifikasi Jokowi

Pahala pun berbicara soal peluang meminta klarifikasi Jokowi terkait jet pribadi Kaesang. Lembaga antirasuah enggan berspekulasi terkait kemungkinan memanggil Jokowi.

"Ya adalah. Namanya belum tentu kan bisa jadi iya, bisa jadi nggak, gitu ya. Tapi enggak spekulasi lah yang gitu-gituan, kita lihat aja gitu," ujar Pahala.

Dia mengungkapkan, ketua umum PSI itu memberikan klarifikasi dalam kapasitasnya sebagai anak penyelenggara negara.

"Di formulir disebut Kaesang melapor sebagai anak PN (penyelenggara negara)," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Alphard Noel yang Disita KPK dari Kasus Kemnaker Ternyata Sewaan

Buletin
9 jam lalu

Video Kedatangan Pemain Eropa dan Amerika Gabung Timnas Indonesia di Jeddah

Nasional
12 jam lalu

KPK Kembalikan Mobil Alphard ke Kemnaker, Ternyata Bukan Milik Noel Ebenezer

Nasional
16 jam lalu

Breaking News: Dualisme PPP Berakhir, Mardiono dan Agus Suparmanto Berdamai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal