60 Keluarga Kuasai Nyaris 50 Persen Lahan Bersertifikat di Indonesia

Tangguh Yudha
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. (Foto: vozpublica)

"Ini saya anggap sebagai kebijakan yang salah secara struktural yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi secara struktural. Jadi bukan karena rakyat tidak mampu, tapi karena kebijakan waktu itu belum berpihak," tuturnya.

Nusron menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat kepada Kementerian ATR/BPN untuk melakukan perubahan dalam tata kelola agraria, dengan menekankan tiga prinsip utama.

"Perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga. Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Menteri ATR Ungkap Sertifikat Tanah Terbitan 1961-1997 Berpotensi Sengketa, Dorong Perbarui ke Elektronik

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro bakal Bertemu Keluarga Arya Daru, Siap Buka-bukaan soal Penyelidikan dan Barang Bukti

Nasional
3 hari lalu

Puan Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG: Perlu Evaluasi Total 

Nasional
5 hari lalu

Anggota DPR Desak Polri Usut Ulang Kematian Diplomat Arya Daru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal