KPK sebelumnya menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemnaker ini.
Empat tersangka itu adalah Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020-2023; Haryanto selaku Dirjen Binapenta 2024-2025; Wisnu Pramono sebagai Direktur PPTKA 2017-2019 dan Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA 2024-2025.
Sementara yang belum ditahan adalah Gatot Widiartono sebagai Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing 2021-2025; Putri Citra Wahyoe selaku Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024; Jamal Shodiqin selaku Staf Direktorat PPTKA 2019-2024 dan Alfa Eshad sebagai Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024.