ENDE, vozpublica.id – Polisi Militer (POM) Ende menangkap empat prajurit TNI terduga penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo anggota Batalion TP 834/WM Nagekeo. Prada Lucky tewas akibat dianiaya para seniornya. Korban mengembuskan napas di RSUD Aeramo, Rabu (6/8/2025).
"Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu," kata Danki C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat, Jumat (8/8/2025).
Rahmat mengatakan, keempat terduga pelaku penganiayaan Prada Lucky telah dibawa ke POM Ende untuk menjalani proses investigasi. "Sementara yang diduga terlibat pemukulan sudah dibawa ke Pom Ende untuk melaksanakan proses investigasi," ujarnya.
Menurut Rahmat, proses selanjutnya masih menunggu keputusan atasannya. Namun, dengan ditangkapnya terduga pelaku, diharapkan proses penyelidikan dapat berjalan lancar dan keluarga korban dapat mengetahui kebenaran tentang kematian Prada Lucky.
“Tidak menutup kemungkinan para terduga pelaku bisa bertambah. Kamis terus memanggil saksi-saksi,” katanya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan, lebih dari 24 saksi dan terduga pelaku telah diperiksa oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) Kupang.
"Ada lebih dari 24 orang terduga pelaku dan saksi yang sedang diperiksa saat ini," ujar Wahyu usai gladi bersih upacara gelar pasukan di Lanud Suparlan Pusdiklatpassus Batujajar, Jumat (8/8/2025).
Brigjen Wahyu menyampaikan duka cita mendalam atas insiden ini. Dia menegaskan, TNI AD tidak akan mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun, termasuk dalam kegiatan tradisi pembinaan.
"Pembinaan harus dilakukan sesuai kaidah-kaidah yang bermanfaat untuk tugas prajurit di kesatuannya. Proses hukum dan sanksi akan mengikuti, sudah ada aturannya," katanya.