JAKARTA, vozpublica.id - Dua Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Bekasi dilaporkan dianiaya majikannya di Arab Saudi. Bahkan, mereka curhat agar bisa dipulangkan ke Tanah Air oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kedua TKW itu bernama Aas binti Sajam (25) warga Kampung Pulo Rengas serta Ratna Komala Sari (37), warga Kampung Putat.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memastikan, kasus ini tengah ditangani Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia.
"Masih dalam penanganan Kemlu," ujar Benny, dikutip Kamis (17/8/2023).
Benny memastikan, 2 TKW itu bakal ditangani BP2MI begitu tiba di Tanah Air.
"Karena gini, selama warga negara masih di luar negeri itu menjadi tanggung jawab perwakilan kita (Kemlu), tiba di Indonesia baru tanggung jawabnya beralih ke BP2MI," katanya.