JAKARTA, vozpublica.id - Polda Banten menangkap dua anggota Brigade Mobil (Brimob) yang diduga ikut menganiaya wartawan yang tengah meliput kegiatan sidak di PT Genesis Regeneration Smelting di Serang, Banten. Dua Brimob itu kini diperiksa intensif.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menjelaskan, dua anggota Brimob itu ialah TG dan TR.
"Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Didik, dikutip Jumat (22/8/2025).
Didik menjelaskan, Polda Banten berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional. Apabila aparat itu terbukti melakukan kekerasan, maka akan ditindak tegas.
"Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami," tambahnya.