10 Juta Rekening Penerima Bansos Diblokir, Ada yang Buat Main Judol

Binti Mufarida
ilustrasi uang PPATK blokir 10 juta rekening dan ditemukan ada yang untuk bermain judi online. (Foto: freepik)

JAKARTA, vozpublica.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sebanyak 10 juta rekening penerima bantuan sosial (bansos). Bahkan, di antaranya ada yang digunakan untuk bermain judi online (judol). 

Menurut keterangan dari Kementerian Sosial (Kemensos) pemblokiran itu dilakukan karena penerima dianggap tidak layak. Padahal, bantuan diberikan untuk kehidupan sehari-hari.

“Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 10 juta rekening penerima bansos yang terbukti tidak layak," bunyi keterangan di laman media sosial Kemensos, Minggu (6/7/2025). 

"Dari hasil analisis ditemukan ada penerima bansos yang justru memberikan bantuannya untuk berjudi online. Dana bantuan yang seharusnya menjadi penyambung hidup malah berakhir di meja judi digital,” sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah mendatangi Kantor PPATK untuk rapat bersama dalam rangka memastikan bansos efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Gempa Bumi Sumenep Timbulkan Kerusakan dan Korban Luka, Kemensos Kirim Bantuan 

Nasional
5 hari lalu

Cara Cek Bansos BNPT Sebesar Rp600.000, Cair Mulai Oktober!

Nasional
9 hari lalu

7 Tokoh Minang Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Siapa saja?

Nasional
19 hari lalu

Mensos Ungkap Penyaluran Bansos Capai 75 Persen Lebih hingga September 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal