JAKARTA, vozpublica.id - Video yang menampilkan polisi meminta pengemudi mobil menunjukkan SIM Jakarta viral di media sosial. Peristiwa disebut terjadi di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).
Sang pengemudi pun mempermasalahkan tindakan itu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengatakan pihaknya sudah memeriksa polisi yang disebut meminta SIM Jakarta. Menurutnya, penghentian kendaraan itu dilakukan karena anggotanya hendak memeriksa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai.
"Kami belum menemukan pelanggaran anggota yang diminta untuk menunjukan SIM, hanya mungkin anggota salah ngomong dengan mengatakan SIM Jakarta, dan diluruskan SIM A (sebagaimana yang terekam dalam video viral di medsos)," ujar Komarudin kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
Dia mengatakan pengecekan yang dilakukan polisi tersebut merupakan bagian dari target Operasi Patuh Jaya 2025 yang tengah berlangsung. Setelah pengecekan itu, kata dia, pengemudi mobil pun tidak ditilang.