DEPOK, vozpublica.id - Daycare Wensen School di Harjamukti, Cimanggis, Depok menjadi sorotan publik setelah viral aksi dugaan penganiayaan oleh pengasuh terhadap seorang bocah. Daycare tersebut ternyata ternyata hanya mempunyai izin sebagai lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok Sutarno mengungkapkan Daycare tidak mengalami masalah terkait perizinan.
"Kalau izin sebenarnya yang mengeluarkan izin itu kan dari dinas perizinan. Namun sebelum dikeluarkan surat izin, lokasi dan sebagainya dicek oleh Dinas Pendidikan. Perizinan untuk PAUD di sini adalah tertera sebagaimana yang tertera di sini, Wensen School itu tertera PAUD," kata Sutarno, Rabu (31/7/2024).
Sutarno menambahkan belum menemukan rekomendasi pelayanan Daycare dalam izin yang dikeluarkan. Dia menegaskan bahwa izin yang dimiliki adalah untuk PAUD.
"Saya belum menemukan rekomendasi dari Dinas Pendidikan terkait dengan itu, tetapi akan saya cek kembali karena yang terdata di kami, rekomendasi yang diberikan untuk diterbitkan izin PAUD atau izin satuan pendidikan ada sebagaimana yang tertera di belakang itu," ucapnya.