JAKARTA, vozpublica.id - Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman mengatakan sebanyak 80 laporan pelanggaran Pilkada Jakarta belum ditanggapi Bawaslu. Laporan tersebut salah satunya masalah daftar pemilih khusus
"Kami sudah lapor ke Bawaslu, tapi dari sejumlah laporan itu ada sekitar 80 yang belum diselesaikan Bawaslu," katanya kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).
Hingga saat ini, kata Munatshir, belum ada perkembangan 80 laporan temuan tim hukum Gerindra.
"Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan ataupun relawan yang dimasukkan ke Bawaslu DKI," sambungnya.