Tim Hukum Gerindra: 80 Laporan Pelanggaran Pilkada Jakarta Belum Ditanggapi Bawaslu

riana rizkia
Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Munathsir Mustaman kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, vozpublica.id - Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra Munathsir Mustaman mengatakan sebanyak 80 laporan pelanggaran Pilkada Jakarta belum ditanggapi Bawaslu. Laporan tersebut salah satunya masalah daftar pemilih khusus

"Kami sudah lapor ke Bawaslu, tapi dari sejumlah laporan itu ada sekitar 80 yang belum diselesaikan Bawaslu," katanya kepada wartawan, Sabtu (7/12/2024).

Hingga saat ini, kata Munatshir, belum ada perkembangan 80 laporan temuan tim hukum Gerindra.

"Kami belum mendapatkan update dari Bawaslu terkait sekitar 80 laporan masyarakat yang kami masukkan ataupun relawan yang dimasukkan ke Bawaslu DKI," sambungnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
39 menit lalu

Luhut Pastikan Anggaran MBG Terserap dengan Baik: Gak Perlu Menkeu Ambil-Ambil

Nasional
2 jam lalu

Puncak HUT ke-80 TNI di Monas, Pengamanan Dibagi 3 Ring sesuai Protokol VVIP

Nasional
2 jam lalu

BGN Ungkap Perpres Tata Kelola MBG Rampung Pekan Ini, Atur Koordinasi Kementerian-Pemda

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Tinjau Gladi Bersih HUT ke-80 TNI di Monas, Disambut Hangat Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program vozpublica.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal