JAKARTA, vozpublica.id - Polisi membuka peluang mengonfrontasi tersangka dan pemeran film porno di Jakarta Selatan (Jaksel). Konfrontasi dilakukan apabila keterangan kedua pihak berseberangan.
“Tidak menutup kemungkinan akan dikonfrontasi keterangan tersangka dengan saksi yang berseberangan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
“Jadi apabila ada keterangan yang berseberangan antara tersangka maupun saksi maka penyidik akan melakukan konfrontasi,” ujarnya.
Kendati demikian, Ade Safri belum mengungkap lebih jauh mengenai agenda konfrontasi tersebut. Pasalnya, penyidik masih akan memeriksa sejumlah ahli.
“Sudah kita agendakan, nanti kita akan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap para ahli yang sudah kita schedule-kan minggu ini,” ujar Ade Safri.
Dia mengatakan, klaim sejumlah pemeran film porno yang merasa dibohongi ataupun dijebak merupakan hak mereka.